Barang bukti tim Prabowo-Hatta itu sebetulnya sudah mulai diserahkan sejak mereka mengajukan gugatan ke MK, namun barang bukti itu disampaikan secara berkala hingga hari ini.
Tampak puluhan boks kontainer ditumpuk dan disusun tumpuk tiga didaftarkan kepada staf MK. Di dalamnya berisi barang bukti yang menjadi materi gugatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayangkan 2,5 juta dokumen. Berapa ratus ribu dokumen masing-masing (disalin) 4 lembar," imbuhnya.
Barang bukti yang diserahkan itu adalah formulir C1 yang merupakan hasil penghitungan suara di TPS yang digugat Prabowo-Hatta. Data lain adalah berita acara rekapitulasi.
"Nggak ada kendala, hanya masing-masing dokumen perlu dkasih materai, paraf pos, itu teks time," ucap Habib.
(bal/mad)











































