Gerindra Nilai Langkah KPU Laporkan Ketua DPD DKI Berlebihan

Gerindra Nilai Langkah KPU Laporkan Ketua DPD DKI Berlebihan

- detikNews
Senin, 11 Agu 2014 18:50 WIB
Gerindra Nilai Langkah KPU Laporkan Ketua DPD DKI Berlebihan
Ketua KPU Husni Kamil Manik di Bareskrim Polri
Jakarta - Partai Gerindra menyayangkan langkah Ketua KPU Husni Kamil Manik yang melaporkan Ketua DPD DKI Muhammad Taufik ke Bareskrim Polri. Laporan itu dianggap berlebihan dan tidak melihat persoalan secara obyektif.

"Ya, kami jelas menyayangkan. Bang Taufik kan ngomong itu spontan. Dia wajar kecewa karena memang melihat kecurangan itu termasuk di wilayah DKI," kata Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Ferry Juliantono kepada detikcom, Senin (11/8/2014).

Menurutnya, kekecewaan Taufik mencapai puncaknya ketika mendapat informasi kalau KPU pusat memerintahkan KPUD di sejumlah daerah membuka kotak surat suara tanpa memperhatikan rekomendasi pihak pengawas pemilu serta keberadaan saksi dari kubu capres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu kan spontan bersikap seperti itu. Ini harus dilihat obyektif. Enggak usah berlebihan gitu pakai lapor ke Polri. Kalau kami kan melaporkan mereka ke Bareskrim atas nama institusi terkait dugaan kecurangan di Pilpres," ujarnya.

Adapun Wakil Sekjen Gerindra Haris Bobby Hoe mengatakan sejauh ini pihaknya belum berkomunikasi secara resmi untuk membicarakan persoalan tersebut. Menurutnya, jajaran pengurus DPP belum ada rencana membahas masalah ini. Namun, disinggung lebih lanjut, dia enggan menjawabnya.

"Saya belum tahu banget persoalan ini. Kami pun dari DPP belum bahas soal ini. Jadi, nanti saja ya," kata Haris di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Senin (11/8/2014).

M Taufik dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melanggar pasal 336 KUHP. Mengacu kutipan di media massa, Taufik menyebut bakal menculik Ketua KPU Husni Kamil Malik saat orasi di depan Gedung MK, Jumat (8/8/2014).

(hat/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads