"Mengingat proses persidangan kita, sesudah mendengar secara umum dari pihak pengadu. Kita akan cek dokumen-dokumen saksi jikalau anda sebut itu penting, dan bila mana diperlukan, saksi ahli," kata Jimly di sidang DKPP di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).
"Hari terakhir kita siapkan mengambilkan dan mengundang ahli, silahkan tapi jangan banyak-banyak. Dipilih yang paling botak, yang paling pinter," canda Jimly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi kita sediakan keterangan teradu, siang untuk saksi-saksi, kalau masih kurang. Saksi-saksi Kamis pagi, bila perlu Jumat, sesudah itu stop, minggu depannya putusan," ucapnya.
(dha/tfn)











































