"Apakah di Makassar saya pernah janji uang?" tanya Anas dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/8/2014).
"Tidak pernah tapi saya menerima uang," jawab Ismiyati. "Saya janji kasih BlackBerry?" lanjut Anas bertanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan Ismiyati mengaku disodori surat perjanjian alias kontrak politik untuk mendukung Anas. "(Yang sodorkan) Umar Arsal tapi di sebelah kiri ada nama Anas Urbaningrum," sebutnya.
Surat tersebut berbentuk sertifikat yang dicetak khusus dilengkapi materai. Dalam surat tertulis 'Dukungan terhadap Anas Urbaningrum'.
"Apa saya dalam pertemuan sebelumnya pernah mengatakan kita bikin kontrak politik? "Tidak pernah," sebut dia.
Di awal persidangan, Ismiyati mengaku menerima uang di Rp 5 juta saat sosialisasi Anas di Hotel PeninsulaManado sebelum bulan Mei 2010.
Saat deklarasi Anas di Hotel Sultan Jakarta, Ismiyati menerima Rp 7,5 juta. Kemudian Rp 15 juta sehari sebelum Kongres Demokrat dan saat berada di Hotel Topas Bandung Rp 15 juta.
"US$ 2 ribu sampai US$ 5 ribu," kata Ismiyati menyebut penerimaan duit saat Kongres Demokrat bulan Mei 2010.
(fdn/mad)











































