"Kami di PPK itu dibuka, difoto, dan dimasukan kembali ke kotak. Hanya ada saksi dari nomor urut satu," kata Soleh saat persidangan sengketa hasil Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Saksi kubu Prabowo-Hatta itu tak lain adalah Slamet, yang menjadi saksi pada Jumat (8/8) kemarin dan mengaku tak sengaja lewat kemudian diminta menyaksikan pembukaan kotak. Salah satu kuasa hukum Prabowo kemudian melontarkan pertanyaan seputar undangan ke para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Prabowo itu kemudian melontarkan pertanyaan kembali. "Saaβt itu, dia datang berdasarkan undangan atau tidak?" kata si kuasa hukum.
"Saya tidak tahu," jawab Soleh.
"Siapa penanggungjawab di Koja itu?" ujar si pembela Prabowo itu.
"Kami PPK dan Panwas," jawab Soleh kembali.
"Kalau begitu, bagaimana Anda tidak tahu dia diundang atau tidak!!" ujar sang kuasa hukum dengan nada sangat tinggi.
Teriakan pengacara berkulit gelap itu membuat hakim konstitusi Hamdan Zoelva terkejut. Ia pun melirik si pengacara dari balik kacamatanya sambil menyampaikan teguran dengan suara yang sangat rendah.
"Pelan-pelan saja. Saksi tidak usah dimarahin. Pelan saja ya," ujar Hamdan yang membuat pengacara itu terdiam dan berhenti bertanya.
(vid/tfn)











































