Mensos: Hanya Orang Aceh Yang Bisa Mengadopsi Anak Aceh

Mensos: Hanya Orang Aceh Yang Bisa Mengadopsi Anak Aceh

- detikNews
Minggu, 02 Jan 2005 17:18 WIB
Medan - Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menyatakan, setiap orang yang ingin mengadopsi anak-anak korban tsunami harus melalui persetujuan Menteri Sosial atau Dinas Sosial. Diputuskan harus orang Aceh yang bisa mengadopsi anak dari Aceh."Setelah berkoordinasi dengan Aceh Sepakat diputuskan pihak yang akan mengadopsi adalah orang Aceh. Pertimbangannya hubungan emosional dan kultural, namun ini bukan harga mati" kata Mensos kepada wartawan di Posko Penanggulangan Bencana Alam Nasional Sumut Banda Aceh di Pangkalan TNI AU, Medan, Minggu (2/1/2005). Selain itu dia juga mengatakan, anak-anak korban bencana alama semua menjadi tanggung jawab pemerintah dan akan ditampung di penampungan Panti Insyaf di Jalan Pancing, Medan. "Biarkan saja mereka 3-4 bulan berada di sana. Pemerintah akan menanggung biayanya," katanya.Sejumlah warga seperti yang berada di Jakarta dan Sumatera Utara diketahui berniat untuk mengadopsi anak-anak korban tsunami dengan alasan keperihatinan. Pengadopsian hendaknya dilakukan sesuai atuaran dengan demikian dapat dihindari terjadi penjualan anak yang menjadikan anak Aceh sebagai komoditas. (mar/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads