Jimly: DKPP Butuh 6 Kali Sidang untuk Ambil Keputusan

Jimly: DKPP Butuh 6 Kali Sidang untuk Ambil Keputusan

- detikNews
Senin, 11 Agu 2014 16:40 WIB
Jimly: DKPP Butuh 6 Kali Sidang untuk Ambil Keputusan
Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, memperkirakan sidang pelanggaran kode etik akan selesai setelah digelar 6 kali. Meski demikian, dirinya berharap sidang DKPP dapat selesai bersamaan dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami ancang-ancang kemungkinan kami butuh 6 kali sidang," ujar Jimly di sela-sela persidangan di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).

Mantan Ketua MK ini juga menawarkan opsi jadwal sidang lanjutan kepada pihak teradu dan pengadu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang akan dilaksanakan pada Senin, Selasa, Rabu dan Kamis atau kalau enggak, Selasa tidak ya Senin, Rabu, Kamis dan Jumat," kata Jimly.

"Setelah itu kami akan musyawarah untuk menentukan hasil. Kalau bisa bertepatan dengan MK agar tidak saling mempengaruhi," pungkasnya.

(aws/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads