Tak Ada Lagi 'Srimulat' di Panggung Saksi MK

Tak Ada Lagi 'Srimulat' di Panggung Saksi MK

- detikNews
Senin, 11 Agu 2014 16:26 WIB
Tak Ada Lagi Srimulat di Panggung Saksi MK
Jakarta - Ada suasana berbeda saat saksi KPU memberikan kesaksian dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Jika dibandingkan dengan sidang sebelumnya, sidang berlangsung lebih serius.

Persidangan mendengarkan kesaksian pihak termohon yaitu KPU dimulai sejak pukul 09.00 WIB di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

Saksi yang diajukan seluruhnya ketua atau anggota KPU. Di antara saksi itu yakni Anggota KPU Jember bagian Divisi Hukum Syai'in, Anggota KPU Banyuwangi Edi Syaiful Anwar, Anggota KPU Jatim Dewita Ayu Sinta, Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni, Anggota KPU Sragen Diya Nur, Anggota KPU Demak Asroni, Anggota KPU Jateng
Hakim Junaidi dan Ketua KPU Jepara Haedar Fitri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permasalahan yang dijawab KPU dan paling banyak muncul soal tudingan KPU tak laksanakan rekomendasi Bawaslu seperti di KPU Jatim. Lalu soal money politic seperti di KPU Jember, dan beda data pengguna hak pilih di KPU Banyuwangi.

"Terkait money politic kami sebagai penyelenggara tidak pernah mendengar atau menerima laporan money politic yang dituduhkan pemohon," ucap Anggota KPU Jember bagian Divisi Hukum Syai'in saat memberi kesaksian.

"Saat rekap mulai TPS, PPS dan PPK tidak pernah ada keberatan atau catatan kejadian khusus berisi pelanggaran dari saksi pemohon saat rekap," ucapnya.

Begitu juga dengan kesaksian dari penyelenggara KPU lainnya. Meski demikian, ada satu kesaksian yang diingatkan hakim, yaitu anggota KPU Kota Batu Rohani, harus memberikan jawaban yang tegas soal pembukaan kotak suara.

Kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution mengaku kesaksian pihaknya cukup baik dan tak menuai protes hakim. "Bagus, tidak ada bantahan atau perlawanan berarti dari pihak pemohon," ucap Buyung.

Keterangan saksi-saksi KPU dalam sidang hari ini kontras dengan saksi dari pemohon tim Prabowo-Hatta yang banyak diingatkan hakim seperti memberi cerita tidak jelas.

"Ah, ini main-main saja!" kata hakim Ahmad Fadlil Sumadi kepada saksi Prabowo, Purwanto dalam sidang, Jumat (8/8) lalu.

"Jangan cerita tidak jelas di sini. Yang tidak bisa diverifikasi siapa? Diancam apa? Kapan? Harus jelas, kalau tidak nggak usah cerita," ucap hakim Hamdan Zoelva yang kesal kepada saksi Prabowo, Arif Indrijanto dalam sidang Jumat (8/8) lalu.

(iqb/nik)


Berita Terkait