Keempat mobil itu terjaring razia terbatas Satpol PP Samarinda, kepolisian dan Denpom Samarinda, sekitar pukul 14.00 WITA. Petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan BBM solar diduga ilegal kepada pengetap solar di SPBU Jl RE Martadinata, Teluk Lerong.
"Kami awalnya mendatangi SPBU Teluk Lerong tapi tidak ada antrean diduga mobil pengetap (solar). Setelah itu, kita terus telusuri di SPBU di Jl Slamet Riyadi," kata Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Ibnu Araby, kepada wartawan di kantornya, Jl Dahlia, Samarinda, Senin (11/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat mobil tersebut adalah mobil Kijang Innova Hitam KT 1918 BY, Toyota Kijang LSX KT 1208 AP, Toyota Kijang LSX Hitam KT 1737 AQ serta Toyota Kijang Biru KT 1630 AQ. Setelah diperiksa, 120 liter solar ditemukan dalam 6 jeriken di mobil Kijang KT 1208 AP dan 500 liter solar ditemukan di mobil Kijang KT 1630 AQ yang dimuat dalam tangki modifikasi. Kesemua mobil berkaca gelap saat antre di SPBU tersebut.
"Kita curigai bahwa mobil-mobil diduga pengetap solar umumnya berkaca gelap. Dua mobil berisi solar dalam jeriken dan tangki modifikasi di dalam mobil," ungkap Ibnu.
"Dua mobil lainnya, tangki modifikasi di dalam mobil dan di bagian bawah mesin, tidak ada isinya. Ini kami proses dan segera kami serahkan ke Polresta Samarinda," jelas Ibnu.
"Tidak menutup kemungkinan, pengetap solar ini nekat antre di SPBU menyusul pengendalian penjualan solar di SPBU yang ditetapkan pemerintah. Laporan masyarakat yang resah, tidak jarang mengeluhkan sulitnya dapat solar di SPBU di Samarinda," ungkap Ibnu.
(try/try)











































