"Ya saya itu dipanggil untuk jadi saksi, untuk kasus Pak Hadi Purnomo. Tapi kan saya jadi dirjen, Pak Hadi Purnomo sudah tidak di situ lagi kan," ujar Darmin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (11/8/2014).
Mengenai kasus pemberian potongan pajak kepada BCA pada 2003-2004, Darmin mengatakan pada saat itu terjadi, dia belum menjadi Dirjen Pajak. Darmin menjadi Dirjen pada 2006.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmin mengaku bingung ketika ditanya penyidik KPK mengenai kasus pajak ini. "Saya memberikan kesaksian di sana saja nggak bisa karena substansinya terjadi sebelum saya datang di pajak," ujar Darmin yang mengenakan kemeja warna cokelat ini.
Dalam kasus ini, Hadi Poernomo disangka telah menyalah gunakan wewenang semasa menjabat sebagai Dirjen Pajak pada tahun 2002-2004. Hadi mengabulkan permohonan Bank BCA dengan menihilkan beban pajak bank itu.
Terkait perbuatan yang dilakukan Hadi, KPK tengah mendalami kemungkinan adanya timbal balik yang diterima Hadi.
(fjp/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini