Dalam Sidang DKPP, Tim Prabowo-Hatta Singgung Permintaan PSU di DKI

Dalam Sidang DKPP, Tim Prabowo-Hatta Singgung Permintaan PSU di DKI

- detikNews
Senin, 11 Agu 2014 15:40 WIB
Dalam Sidang DKPP, Tim Prabowo-Hatta Singgung Permintaan PSU di DKI
Jakarta - Sidang pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dimulai kembali. Tim Prabowo-Hatta melalui Ahmad Sulhy langsung menyebut pelanggaran pelaksanaan Pilpres di DKI Jakarta.

"Bawaslu merekomendasikan KPU DKI Jakarta melakukan pemungutan dan penghitungan suara. Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap 39 Ketua KPPS maka KPU DKI harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 15 TPS yang dimaksud selain itu harus mengkroscek dokumen DPKTb," kata Ahmad dalam sidang DKPP di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).

Namun menurutnya, KPU DKI hanya melakukan PSU di 13 TPS. Selain itu, dia juga menyebut KPU DKI tidak menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU hanya melakukan PSU di 13 TPS sedangkan kroscek data dokumen DPKTb 5.802 TPS. Faktanya KPU DKI Jakarta tidak pernah menindaklanjuti rekomen Bawaslu untuk pengecekan, padahal pengecekan dokumen tersebut penting," ucapnya.

Ahmad Sulhy dari Tim Pemenangan Prabowo-Hatta DKI Jakarta mengadukan Ketua KPU DKI Jakarta, Ketua KPU Jakut, Ketua KPU Jakpus, dan Ketua KPU Jaktim. Ahmad mengadukan terkait tindak lanjut rekomendasi Bawaslu DKI mengenai pelaksanaan pilpres di daerah tersebut.

(dha/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads