Kementerian PU: Akhir Desember 2014, Jembatan Comal Sudah Beres

Kementerian PU: Akhir Desember 2014, Jembatan Comal Sudah Beres

- detikNews
Senin, 11 Agu 2014 15:31 WIB
Kementerian PU: Akhir Desember 2014, Jembatan Comal Sudah Beres
(Foto: Nograhany Widhi K/detikcom)
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang mengebut perbaikan Jembatan Comal yang ambles pada Kamis (17/7/2014) malam lalu. Baru setengah berfungsi, Kementerian PU menargetkan bahwa perbaikan jembatan ini kelar akhir Desember 2014.

"Jadi (sisi) utara ini darurat. (Sisi) Selatan kita sudah bangun dan Oktober 2014 selesai. Di saat yang bersamaan kita bangun yang (sisi) utara, jadi kita mulai akhir Desember dua-duanya sudah beres," kata Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto.

Hal itu disampaikan Djoko usai rakor di kantor Kemenko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014). Pihaknya membangun jalur utara dengan dana darurat sebesar Rp 7 miliar. Amblesnya Jembatan Comal ini karena banjir bandang pada Februari 2014 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian bulan Juni 2014 lalu di hulu Comal juga ada hujan deras sekali, itu khusus untuk Comal. Panturanya tidak kena tetapi Comalnya justru yang kena dan nggak tahan," papar dia.

Sisi utara jembatan itu dibuat darurat karena keperluan masa mudik Lebaran 2014. "Ketentuan daruratnya itu sesuai aturan seperti 10 ton ya 10 ton. Jadi sekarang yang utara itu kita bangun dan bisa dilewati dengan beban yang tidak boleh melebihi aturan," imbuhnya.

Pelaksanaan berat kendaraan yang tidak boleh melebihi aturan ini diawasi oleh Kepolisian, Pemda dan Kementerian PU. Lantas bagaimana tentang pungli yang ada di Jembatan Comal?

"Makanya itu kan proses dan sudah ditemukan oleh teman-teman dan Propam dan seharusnya tidak ada lagi. Mudah-mudahan," tuturnya.

Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh detikcom, penangkapan oleh Tim Gabungan Propam dan Provost Polda Jateng tersebut dilakukan pada hari Sabtu (9/8/2014) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan diawali dari dua orang oknum yaitu Aipda TY dan Briptu W. Saat itulah Aipda TY membuang uang Rp 900 ribu dari seseorang.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Supriyatna saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kemudian dari penangkapan dua oknum itu berkembang kepada delapan rekannya.

(nwk/nrl)


Berita Terkait