Mabes Polri akan memproses laporan dari Komisioner KPU soal ancaman yang dilayangkan Ketua DPD Gerindra DKI Muhammad Taufik. Penyidik akan segera memeriksa saksi pelapor dahulu.
"Kita periksa saksi dulu, saksi pelapor kan," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Tim penyidik sudah dibentuk untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ada satu tim penyidik yang sudah dibentuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik berorasi pada Jumat pekan lalu di MK dengan mengajak massa pendukungnya menangkap Ketua KPU karena dianggap curang. KPU pun menyikapi serius orasi itu dengan mempolisikan ke Mabes Polri.
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat melaporkan Taufik membawa artikel di Tempo yang berisi tentang ancaman penculikan terhadap Husni. Husni menyebut,"Bahwa ancaman terhadap penculikan adalah hal yang serius. Walaupun yang bersangkutan mengatakan bersyarat."
(mok/aan)










































