"Ketika kami sedang bekerja melaksanakan tugas konstitusional, kemudian ada pihak yang melakukan intimidasi, ancaman penculikan, itu adalah sebuah penghinaan terhadap lembaga KPU dan penghinaan terhadap penyelenggara pemilu, yang nyata-nyata tugas mereka itu sangat dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang," ujar Ida di sela-sela skorsing sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Menurut Ida, ancaman ini mengoyak nilai-nilai dalam negara hukum yang demokratis. Oleh sebab itu, ia meminta agar pelaku dihukum pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, laporan ancaman itu telah disampaikan 7 komisioner KPU ke Bareskrim Mabes Polri dini hari tadi. Terlapor adalah Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik yang mengancam menangkap komisioner KPU karena dinilai curang dalam Pemilu.
(imk/rmd)











































