Salah satu pengadu dari tim Prabowo-Hatta merasa keberatan dengan keharusan pihaknya mengajukan dua alat bukti. Pemimpin sidang DKPP Jimly Asshiddique pun menyinggung itu sembari sedikit bercanda.
"Pokoknya saudara enak sekali sudah menuduh orang, buktinya disuruh dicari sendiri. Tidak apa-apa namanya juga pintar. Biar bagaimana pun rakyat minta apa saja boleh tapi nanti kita lihat sesudah masing-masing jawab dengan bukti," kata Jimly, dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap KPU dan Bawaslu terkait Pilpres, di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).
Rizaldi mengadukan KPU dan Bawaslu mengenai jadwal dan waktu yang ditetapkan dalam peraturan KPU yang dinilai tidak jujur dan tidak adil. Selain itu, dia juga mengadukan waktu pelaksanaan pleno perhitungan suara KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyebutkan saat Prabowo menarik diri dari proses penetapan hasil Pemilu, KPU dianggap tidak memberi ruang penyelesaian. Oleh karena itu, Rizaldi mengadukan itu kepada DKPP.
(dha/ndr)











































