"Untuk perusakannya sedang kita usut, kita cari pelakunya," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Indra Fadillah Siregar saat berbincang dengan detikcom, Senin (11/8/2014).
Indra mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengusut perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minggu, 10 Agustus sekitar pukul 16.00 WIB, terjadi perusakan Pos PP di Jl KH Abdul Rohim, Kecamatan Mampang, Jaksel oleh sekitar 50 anggota FBR. Pos tersebut diketahui, sekaligus merupakan rumah dari H Tambul, yang merupakan anggota MPO PP Jaksel.
Massa FBR melempari Pos PP, sehingga terjadi kerusakan di bagian kaca jendela pos, kaca pintu dan kaca jendela rumah H Tambul.
Mendapat serangan itu, massa PP kemudian berkumpul di TKP. Sekitar 40 orang kemudian berkonvoi menggunakan 20 motor. Sambil membawa senjata tajam, massa PP kemudian merusak Posko FBR Gardu G 0234 yang terletak di Gang Jati Jl Kapten Tendean, Mampang, Jaksel.
Selanjutnya, pada pukul 18.10 WIB, ketua FBR Mampang, Epoi mendatangi H Tambul untuk mengklarifikasi peristiwa penyerangan Poskonya itu. Namun saat itu, H Tambul langsung melayangkan pukulan kepada Epoi, yang selanjutnya melapor ke Polres Jaksel.
"Terhadap masalah pemukulan ini, Epoi dan Tambul sudah menyatakan berdamai dan mereka bermaaf-maafan. Ini hanya karena kesalahpahaman saja," pungkasnya
(mei/ndr)











































