Ketua KPU Husni Kamil Manik diancam akan ditangkap oleh Ketua DPD DKI Jakarta Gerindra M Taufik hari ini Senin (11/8). Di hari-H ancaman penangkapan itu, Husni tetap beraktifitas biasa dan menjalankan kewajibannya untuk bersaksi di DKPP.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, Husni saat ini tengah bersaksi dalam sidang pelanggaran etik DKPP di Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Husni tidak datang ke MK karena sudah ada pembagian tugas dari KPU. Sidang di MK dan sidang DKPP dilaksanakan dalam waktu bersamaan, di mana KPU menjadi pihak termohon dalam kedua sidang tersebut.
"Pak Husni di DKPP. Dari kemarin juga sudah dibagi, ada yang di MK dan DKPP," ujar Arief saat menghadiri sidang di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan karena ancaman. Tidak ada ketakutan," ujar Arief.
Sementara itu, ratusan orang pendukung Prabowo-Hatta di depan Gedung MK kembali mencela Husni. Sang orator bernama Anjay mengajak massanya untuk menjadikan Husni sebagai pelaku pidana terkait Pemilu, tidak jelas maksud pidana yang ia utarakan.
"Kita berani, kita jadikan Husni dari tersangka menjadi terdakwa. Karena orang yang menjual demokrasi identik dengan komunis," ujar Anjay di depan Gedung MK.
(vid/slm)










































