"Ini karena setelah ini lumayan panjang, bagaimana kalau sidang diskors. Ini dengan pengadu Ahmad Sulhy panjang karena aduannya KPU yang se-Jakarta," kata Jimly di sidang DKPP di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).
Setelah semua peserta setuju, Jimly pun menskors sidang dan akan memulai lagi pada pukul 14.00 WIB. Pembahasan sidang selanjutnya adalah perihal aduan tim Prabowo-Hatta soal rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta perihal pengecekan dokumen DPKTb.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Sulhy dari Tim Pemenangan Prabowo Hatta DKI Jakarta mengadukan Ketua KPU DKI Jakarta, Ketua KPU Jakut, Ketua KPU Jakpus, dan Ketua KPU Jaktim. Ahmad mengadukan terkait tindak lanjut rekomendasi Bawaslu DKI mengenai pelaksanaan pilpres di daerah tersebut.
Ahmad mengadukan KPU DKI yang menurutnya hanya melaksanakan pemilihan di 13 TPS tanggal 19 Juni 2014. Sementara, menurutnya, KPU Jakut, Jakpus, dan Jaktim tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu DKI tentang pengecekan dokumen DPKTb sejumlah 5.802 di seluruh DKI yang hanya dilakukan KPU Jaksel dan Jakbar.
(dha/mpr)











































