"Minggu ini mudah-mudahan berkasnya kelar, nanti kita limpahkan ke Kejati DKI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, di Jakarta, Senin (11/8/2014).
Heru menambahkan, saat ini penyidik tengah menambah keterangan saksi ahli seksolog untuk menggali dugaan motif kedua tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk bukti-bukti, Heru menyatakan pihaknya sudah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup untuk melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan.
"Mudah-mudahan segera rampung dan nantinya dinyatakan P-21 sehingga bisa disidangkan," tuturnya.
Sementara untuk Elsa Donohue, Heru mengatakan, statusnya masih sebagai saksi.
(mei/aan)











































