Bisa Terima Pengaduan Tambahan, Jimly: Kita Prioritaskan 14 Dulu

Bisa Terima Pengaduan Tambahan, Jimly: Kita Prioritaskan 14 Dulu

- detikNews
Senin, 11 Agu 2014 12:15 WIB
Bisa Terima Pengaduan Tambahan, Jimly: Kita Prioritaskan 14 Dulu
Suasana sidang di DKPP (Ayunda/ detikcom)
Jakarta - Ketua DKPP Jimly Asshiddique mengatakan pihaknya tidak menutup pintu untuk menerima pengaduan terkait pelanggaran etik setelah sidang kedua ini karena tidak memiliki batas waktu. Namun dia menegaskan prioritasnya saat ini meliputi 14 pengaduan yang telah diterima DKPP, sehingga di luar itu penanganannya harus tertahan.

"Tidak menutup kemungkinan perkara kode etik ini tidak kedaluarsa. Undang-undang tidak membatasi. Meskipun 1 tahun yang lalu, tetap masih boleh diajukan," ujar Jimly dalam Sidang DKPP di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).

"Kami tidak membatasi mengajukan pengaduan baru tapi kami tidak prioritaskan di luar pengaduan 14 ini karena di luar ini kami masih memiliki 50 perkara Pileg yang belum tuntas," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan ini, mantan Ketua MK tersebut berkali-kali mengingatkan kepada pihak Pengadu agar mengkonsolidasikan perkara yang sama menjadi satu pembacaan agar lebih efisien.

"Kalau yang disebutkan tadi tolong cek nanti tinggal kita konsolidsikan. Kalau di luar itu silakan tapi tidak kita prioritaskan di luar 14 perkara tadi. Supaya kepastian Pilpres ini bisa terealisasi sesuai waktunya," tegas Jimly.

Dia juga meminta agar para Pengadu tidak sembarang mengadu saja dari segi hukum, tetapi tetap memperhatikan unsur etika yang dilanggar oleh penyelenggara pemilu.

"Sekali lagi, tolong kaitkan ini dengan etika. Perbuatan etis mana yang dilanggar," pungkasnya.

(aws/gah)


Berita Terkait