Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Noer Ali di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di acara pemberangkatan anggota Yonif 405 ke Kalimantan Utara.
"Dir Lantas sudah saya turunkan ke sana (Comal) untuk memantau, nanti kita turunkan (personel) dari Polda untuk back up karena di sana itu berat (tugasnya)," kata Kapolda di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Senin (11/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingatkan Kapolres agar menata yang baik, koordinasi dengan Dishub dan TNI," tegasnya.
Dari informasi yang diperoleh detikcom, penangkapan oleh Tim Gabungan Propam dan Provost Polda Jateng tersebut dilakukan pada hari Sabtu (9/8/2014) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan diawali dari dua orang oknum yaitu Aipda TY dan Briptu W. Saat itulah Aipda TY membuang uang Rp 900 ribu dari seseorang.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Supriyatna saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kemudian dari penangkapan dua oknum itu berkembang kepada 8 rekannya. Mereka diduga kuat melakukan pungli terhadap sopir truk yang tonasenya dilarang melintas di Jembatan Comal, sehingga bisa melintas di sana.
Sementara itu terkait hukuman yang akan diberikan kepada 10 oknum tersebut, Kapolda akan melihat dulu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.
"Hukuman nanti, lagi diperiksa. Asas Praduga tak bersalah, walaupun fakta awal seperti itu. Tetap anggota yang melakukan pelanggaran kita tindak," tegas Kapolda.
"Polisi seharusnya membantu kelancaran dan pengamanan terhadap pelanggaran," imbuhnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menambahkan, ditangkapnya 10 oknum polisi tersebut merupakan tindakan sigap untuk memberantas segala bentuk punglis di Jateng. Ia pun berharap jika ada warga yang memergoki praktik pungli maka bisa lapor lagsung ke Gubernur atau pihak berwajib.
"Dapat laporan dari rakyat, kita langsung sigap, koordinasi polisi, polisi langsung sigap tangkap itu 10 oknum. Saya senang seluruh pemberantasan pungli didukung semua sektor dan instansi vertikal. Kita minta masyarakat kalau temukan (pungli) segera lapor tanpa kecuali," kata Ganjar.
(alg/try)











































