Ketua DKPP Jimly Asshiddique membuka sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik terhadap KPU dan Bawaslu terkait Pilpres 2014 hari ini. Dalam pembukaannya, Jimly mengatakan telah terbentuk 3 tim yang terdiri dari pihak Pengadu dan Teradu.
"Hari ini ada 3 kelompok pengadu, yakni tim Prabowo-Hatta jadi 1 tim saja karena sebelumnya pengadu (berjumlah) banyak sekali, tim Jokowi-JK dan tim Independen," ucap Jimly di Ruang KH M Rosyidi, Kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Hal ini dimaksudkan agar para pelapor yang mengadukan hal serupa dapat saling berkoordinasi dengan timnya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Meski demikian, lanjut Jimly, status dan laporan masing-masing Pengadu bersifat tetap dan tidak mengurangi hak dari setiap Pengadu itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan tim ini berkoordinasi dan konsolidasi supaya nggak tumpang tindih. Sampai sekarang kami belum punya sikap sampai saudara-saudara menunjukkan bukti yang jelas dari masing-masing dugaan atau tuduhan," lanjut Jimly.
Sebelumnya, sidang perdana yang digelar pada Jumat (8/8) lalu terpaksa ditunda karena Jimly menilai berkas pengaduan belum rapi. Sehingga, DKPP memberikan kesempatan kepada pengadu untuk memperbaiki berkas aduannya.
"Substansinya saat ini masih ada yang tumpang tindih. Misalnya diadukan tim Merah Putih DKI ada 2, yang diadukan materinya sama. Senin baru kita periksa substasinya jadi sekarang baru konsolidasi," ujar Jimly kala itu.
(aws/gah)










































