"Ada panggilan untuk Anggito Abimanyu sebagai saksi untuk tersangka SDA," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (11/8/2014).
Anggito sudah hadir di kantor KPK sejak sekitar pukul 09.50 WIB. Dia tak berkomentar mengenai pemeriksaannya hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelenggaran haji 2012-2013 ini. Ketum PPP ini dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri atau orang lain dan penyalahgunaan wewenang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.β
Lembaga antikorupsi ini masih menghitung kerugian negara dari program yang memakan biaya lebih dari Rp 1 triliun tersebut. Ada dua jenis dana yang terlibat dalam penyelenggaran haji ini yakni ABPN dan biaya dari calon jamaah.
Untuk praktek mark up penyelenggaran haji, terjadi sejumlah sektor antara lain pemondokan, katering dan pengadaan transportasi. Sedangkan untuk dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ada yang diselewengkan untuk membiayai sejumlah pejabat Kemenag, keluarga dan pihak-pihak lain untuk menunaikan ibadah haji.
(fjr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini