Menurut Ketum Gerakan Pemuda Ansor ini, Tim Transisi bukan sebuah lembaga politik apalagi lembaga negara, melainkan think tank untuk mempersiapkan dan men-set up kelembagaan pemerintahan. Tugasnya sangat teknis sekali, terutama mensinkronkan keterpaduan antara dokumen resmi Visi Misi Jokowi-JK yang disampaikan ke KPU, UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 dan UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Ini kan urusan negara, jadi harus sustainable. Tidak boleh terputus. Tidak boleh ada missing link. Jadi harus menyatu secara utuh. Dari perpaduan ini, akan melahirkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2014-2019 yang akan dijadikan blue print dan acuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya," kata Nusron melalui keterangan tertulis yang dikirim ke detikcom, Ahad (10/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Transisi, menurut Nusron, bukan merupakan lembaga seleksi menteri Kabinet atau jabatan strategis lainnya. Pasalnya mengangkat menteri merupakan hak prerogatif Presiden dan Wakil Presiden.
"Tim Transisi hanya menformulasi konsep besar dan kerangka kerja pemerintahan. Tujuannya agar nanti begitu sudah dilantik langsung tancap gas, dapat bekerja secara optimal dan cepat membumi," kata Nusron yang sejak awal mendukung pencapresan Jokowi-JK itu.
(erd/nrl)











































