Afif Masuk Daftar Teroris AS Tahun 2013

Ditangkap Densus karena ISIS

Afif Masuk Daftar Teroris AS Tahun 2013

- detikNews
Minggu, 10 Agu 2014 13:11 WIB
Jakarta - Densus 88 melakukan penangkapan terhadap ustad Afif Abdul Majid di Bekasi pada Sabtu malam tadi. Sejak tahun lalu, Afif masuk dalam daftar hitam yang dirilis Amerika Serikat (AS) terkait pidana terorisme.

Pada September 2013, Depkeu AS melansir nama dua WNI yakni Afif Abdul Majid dan Said Ahmad Sungkar, keduanya disebut terlibat dalam pembiayaan untuk kegiatan Jamaah Islamiyah dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT). Dua kelompok ini disebut AS sebagai organisasi teroris.

Dalam rilis yang dikeluarkan pihak AS, Afif Abdul Majid disebut sebagai pemimpin senior JAT yang mengawasi pelatihan dan rekrutmen teroris di Indonesia. Sedangkan Said Sungkar disebut berperan mengumpulkan dana untuk operasional JI dan JAT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif menyangkal tuduhan AS tersebut. Menurutnya, rilis itu tidak berdasar. Senada dengan itu, pihak JAT dalam statemen resminya juga membela Afif.

"Saya sama sekali tidak paham cara AS menetapkan seseorang masuk daftar itu. Saya hanya seorang juru dakwah yang saya lakukan secara terbuka di masjid-masjid di Solo dan sekitarnya. Kalau memang dakwah saya membahayakan pasti sudah bermasalah sejak dulu," ujar Afif kepada wartawan, September 2013 silam.

Atas keputusan sepihak AS tersebut, Afif menanggapinya santai. Selama ini dirinya merasa tidak pernah mempunyai sedikit pun aset berupa uang maupun barang di AS. Namun jika pihak berwenang di AS merasa menemukan aset atas nama dirinya di AS, Afif dengan enteng mengatakan menyerahkan dengan ikhlas aset itu kepada pihak AS untuk dimiliki sepenuhnya.

"Aset apa, wong saya ini cuma guru ngaji di masjid-masjid. Kalau saya disebut tukang rekrut, saya kira semua pendakwah itu memang bertugas merekrut umat menuju kebaikan. Itulah yang saya lakukan selama ini," ujar veteran perang Afghanistan dan Philipina Selatan tersebut.

Afif mengaku dirinya memang anggota JAT. Pernah menjabat sebagai Panglima JAT Jateng dan kemudian menjadi anggota Dewan Syariah JAT Pusat. Pada posisi sekarang, lelaki 58 tahun itu mengaku hanya hadir pada kegiatan JAT jika diundang untuk membahas persoalan keumatan.

Pihak Mabes Polri mengakui bahwa Afif ditangkap karena diduga terlibat pendanaan terhadap anggota JAT lainnya, Ubaid, dalam pelatihan ala militer di Aceh pada 2010. Namun bukan itu saja, Densus mengamankan Afif karena dia ikut mendeklarasikan mendukung Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) bersama Ustad Abu Bakar Ba'asyir.



(fjp/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads