Diduga Pungli di Jembatan Comal, 10 Polisi Pemalang Ditangkap

Diduga Pungli di Jembatan Comal, 10 Polisi Pemalang Ditangkap

- detikNews
Minggu, 10 Agu 2014 11:11 WIB
Diduga Pungli di Jembatan Comal, 10 Polisi Pemalang Ditangkap
Macet mengarah ke Comal
Semarang - Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah menangkap 10 oknum anggota Satlantas Polres Pemalang. Mereka diduga melakukan pungutan liar di Jembatan Comal terhadap kendaraan yang melebihi tonase 10 ton.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto. Ia mengatakan 10 oknum tersebut menggunakan kesempatan dengan memperbolehkan kendaraan yang seharusnya dilarang melintas di Jembatan Comal dengan syarat memberikan sejumlah uang.

"Mereka menggunakan kesempatan dalam kesempitan di Jembatan Comal yang sudah satu sisinya dibuka dua arah itu," kata Liliek saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (10/8/2014).

Dari informasi yang diperoleh, pungli yang dikenakan terhadap kendaraan dengan tonase lebih dari 10 ton berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Diduga oknum polisi itu sudah melakukan aksinya sejak Jembatan Comal sisi utara dibuka untuk dua arah. Meski demikian, Liliek menjelaskan hal itu belum bisa dipastikan karena 10 oknum tersebut masih dalam pemeriksaan.

"Modusnya masih didalami. Mereka masih diperiksa Propam," tegasnya.

Liliek menambahkan, masih ada kemungkinan jumlah oknum yang terlibat pungli tersebut bertambah. Karena pemeriksaan 10 oknum tersebut masih berlangsung dan juga masih memeriksa saksi-saksi termasuk sopir truk yang dimintai pungutan.

"Ini bisa saja lebih dari 10 orang karena kami juga memeriksa saksi dari sopir truk. Untuk alirannya, mereka pakai sendiri, tidak sampai menyebar," pungkasnya.

Ia pun menyesalkan aksi yang dilakukan para oknum Satlantas Polres Pemalang tersebut karena terjadi saat Kepolisian berusaha menjadi pengayom masyarakat yang baik. Liliek berharap jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum polisi bisa langsung melapor ke Propam.

"Ini merupakan keprihatinan bagi Polri. Kapolda tidak akan main-main dan akan tegas serta keras terhadap oknum yang seperti itu," tutup Liliek.

Jembatan Comal sisi Utara atau dari arah Jakarta-Semarang sudah diperbolehkan dilewati dua arah  untuk kendaraan kecil, sedangkan kendaraan dengan tonase lebih dari 10 ton harus memutar melewati jalur tengah dan selatan. Sementara itu, perbaikan permanen jembatan Comal sisi Selatan masih terus dilakukan dan diperkirakan rampung dalam waktu 2 bulan hingga 3 bulan.

(alg/nrl)


Berita Terkait