"Pada hari Sabtu (9/8) sekira pukul 22.45 WIB, Densus 88 bersama Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap Afif Abd Majid alias Afif, ketua harian JAT," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie melalui pesan singkat, Minggu (10/8/2014).
Penindakan itu dilakukan di sebuah ruko kebab di Jl Wibawa Mukti, Jatiasih, Bekasi. Menurut Ronny, penindakan itu karena Afif terlibat dalam pendanaan terhadap Ubaid tahun 2010 di Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa penindakan ini sempat membuat warga sekitar ruko kebab itu berkumpul dan arus lalu lintas di lokasi tersendat. Sementara itu, polisi juga membawa 4 orang penghuni ruko tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
(vid/rni)











































