Ebola Dinyatakan Sebagai Darurat Kesehatan Internasional

Ebola Dinyatakan Sebagai Darurat Kesehatan Internasional

- detikNews
Minggu, 10 Agu 2014 06:35 WIB
Ebola Dinyatakan Sebagai Darurat Kesehatan Internasional
Foto: Reuters
Jakarta - Penyebaran Ebola di tanah Afrika mulai memprihatinkan karena pengidapnya mencapai 1.700 orang. Angka kematian akibat Ebola telah mencapai 960 orang, sehingga World Health Organization (WHO) menyatakan Ebola sebagai darurat kesehatan internasional.

"Pimpinan dunia dan organisasi kesehatan internasional ikut turun taangan membantu penangggulangan ebola, tetapi masalah penyakit terus berkembang luas. Puncaknya, pada 8 Agustus 2014, WHO menyatakan ebola sebagai penyakit yang tergolong darurat kesehatan masyarakat atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Prof dr Tjandra Yoga Aditama melalui siaran pers, Minggu (10/8/2014).

Istilah PHEIC ini tercantum dalam regulasi kesehatan internasional tahun 2005, berisikan daftar penyakit yang dapat menular antar negara. Hal ini karena ebola telah menyebar ke 3 negara di Afrika. Ebola menambah panjang daftar penyakit yang dapat menular antar negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Analisa Emergency Committe tentang ebola mendapatkan 5 masalah penting di tiga negara episenter Ebola itu. Pertama, sistem kesehatan tidak berjalan baik, meliputi SDM, anggaran dan peralatan. Kedua, tidak berpengalaman menangani virus ebola khususnya karena terdapat salah pendapat di masyarakat. Ketiga, mobilitas perpindahan penduduk yang tinggi sehingga meningkatkan resiko penularan penyakit," kata Tjandra.

"Keempat, sudah terjadi penularan dalam beberapa generasi, khususnya di ibu kota ke 3 negara itu. Masalah kelima adalah sudah terjadinya penularan di fasilitas kesehatan dan rumah sakit," tambahnya.

Menurut Tjandra, lima poin di atas menunjukkan penularan penyakit yang semakin meluas, belum dapat dikendalikan dan berpotensi menyebar ke negara lainnya. Dengan status darurat kesehatan internasional itu, maka upaya penanggulangan dimaksimalkan dengan bantuan dunia internasional.

"Dari pengalaman H1N1 pandemi yang dinyatakan sebagai PHEIC maka angka kejadian penyakit dan kematian dapat diturunkan, penularan antar negara dikontrol baik serta terjadi peningkatan penguatan sistem kesehatan di masing-masing negara," tutup Tjandra.

(vid/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads