"Asal digunakan untuk mobil dinas, itu diijinkan dipakai untuk dinas. Ada mobil pribadi, tiba-tiba kita ada tamu harus menggunakan (mobil itu), boleh, dikasih nomor, ada terdaftar semua," ujar Fuad dalam acara diskusi di Sekretariat OI Iwan Fals, Jalan Leuwinanggung, Depok, Jabar, Sabtu (9/8/2014).
"Mobil TNI milik pribadi apabila mungkin suatu saat mobilnya gangguan dia boleh menggunakan nomor itu. Bisa. Ada syaratnya," sambung Fuad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh nggak-nggak (pelat melekat karena jabatan). Itu (mobil Lexus) punya Dewan Tannas, dia menggunakan nomor TNI," jelas Fuad.
Menurut Fuad, mobil tersebut biasa digunakan jika anggota Wantannas memiliki tamu khusus. "Itu (Lexus) digunakan, jadi Wantannas itu kan mobil terbatas. Jadi disiapkan kendaraan-kendaraan apabila Wantannas punya tamu, harus ada mobil yang representatif," tutupnya.
(ear/vid)