Beri Alquran Saat Sidang Paripurna di Riau, Polisi: 3 Mahasiswa Langgar Tata Tertib

Beri Alquran Saat Sidang Paripurna di Riau, Polisi: 3 Mahasiswa Langgar Tata Tertib

- detikNews
Sabtu, 09 Agu 2014 18:20 WIB
Jakarta - Tiga orang mahasiswa saat ini masih dimintai keterangan di Mapolresta Pekanbaru. Hal ini terkait pemberian kitab suci Alquran saat sidang paripurna ulang tahun Pemprov Riau yang ke-57.

"Mereka kita periksa terkait aksi mereka di gedung dewan. Karena mereka melanggar tata tertib dalam sidang paripurna," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Robert Hariyanto kepada detikcom, Sabtu (9/8/2014).

Menurutnya, pihaknya saat ini masih meminta keterangan terhadap tiga mahasiswa tersebut. Saat sidang paripurna, mereka maju ke depan dengan maksud untuk memberikan hadiah kepada Gubernur Riau, Annas Maamun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kalau sudah selesai kita periksa, mereka segera kita kembalikan," kata Robert.

Peristiwa tersebut terjadi saat sidang Paripurna Ultah Provinsi Riau ke-57 di Gedung DPRD Riau. Ketika Gubernur Riau akan menyampaikan pidatonya di depan undangan, tiba-tiba 3 mahasiswa maju ke depan.

Kehadiran mahasiswa ini mengejutkan pada hadirin. Belakangan diketahui pemberian hadiah Alquran itu agar Gubernur dapat mengemban tugas dan amanahnya dengan baik.

Ketiga mahasiswa itu belakangan diketahui adalah Presiden BEM Universitas Riau (UR) Zulfa Hendri, Presiden BEM Universitas Islam Negeri (UIN), Susqa Saidan, dan Presiden BEM Universitas Muhamadiah Riau (UMRI), M Untung Surapati.

(cha/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads