"Mereka kita periksa terkait aksi mereka di gedung dewan. Karena mereka melanggar tata tertib dalam sidang paripurna," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Robert Hariyanto kepada detikcom, Sabtu (9/8/2014).
Menurutnya, pihaknya saat ini masih meminta keterangan terhadap tiga mahasiswa tersebut. Saat sidang paripurna, mereka maju ke depan dengan maksud untuk memberikan hadiah kepada Gubernur Riau, Annas Maamun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi saat sidang Paripurna Ultah Provinsi Riau ke-57 di Gedung DPRD Riau. Ketika Gubernur Riau akan menyampaikan pidatonya di depan undangan, tiba-tiba 3 mahasiswa maju ke depan.
Kehadiran mahasiswa ini mengejutkan pada hadirin. Belakangan diketahui pemberian hadiah Alquran itu agar Gubernur dapat mengemban tugas dan amanahnya dengan baik.
Ketiga mahasiswa itu belakangan diketahui adalah Presiden BEM Universitas Riau (UR) Zulfa Hendri, Presiden BEM Universitas Islam Negeri (UIN), Susqa Saidan, dan Presiden BEM Universitas Muhamadiah Riau (UMRI), M Untung Surapati.
(cha/slm)