"Hingga saat ini kami belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak bandara dan AP 2. Karena kami adalah user, seyogyanya ada pemberitahuan resmi kepada kami," kata President Director Indonesia AirAsia, Sunu Widyatmoko dalam konferensi pers di terminal 3 Bandara Soetta, Sabtu (9/8/2014).
Sunu menjelaskan, sebelumnya memang telah ada surat dari pihak imigrasi tentang rencana pemindahan layanan imigrasi ke terminal 2. Surat yang pertama dilayangkan pada 11 Juli 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pihak AirAsia kembali mendapatkan surat dari pihak imigrasi pada 6 Agustus 2014. Isinya, tentang rencana pemindahan layanan imigrasi ke terminal 2 mulai tanggal 10 Agustus.
"Hari Kamis kami meeting dengan pihak bandara, AP 2 dan imigrasi, kami menyatakan keberatan karena konsekuensinya penumpang akan mengalami waktu delay yang lebih lama," ungkap Sunu.
Pasca rapat hari Kamis itu, belum ada keputusan dari pihak AP 2. Sehingga, pihak AirAsia sendiri belum mengetahui pasti jadi tidaknya ada pemindahan layanan imigrasi.
Meski merasa dirugikan, AirAsia mengaku sudah menyiapkan antisipasi untuk para penumpangnya. Pihak AirAsia sudah memberitahukan soal pemindahan layanan imigrasi ini ke para penumpang yang akan terbang pada tanggal 10 Agustus.
(kha/gah)











































