Waspadai Penyebaran ISIS di Kalangan Mahasiswa Baru

Waspadai Penyebaran ISIS di Kalangan Mahasiswa Baru

- detikNews
Sabtu, 09 Agu 2014 13:40 WIB
Yogyakarta, - Gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah dinyatakan sebagai gerakan terlarang di Indonesia. Penyebaran gerakan ini perlu diwaspadai karena mengajarkan ajaran radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan bisa menggoyahkan NKRI.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan menolak dan berupaya menghalangi penyebaran ajaran ISIS. Penyebaran ajaran ini dikalangan muda harus diwaspadai mengingat ISIS mudah diikuti pemuda dan remaja.

Mahasiswa baru yang jumlahnya cukup banyak di Yogya bisa menjadi sasaran empuk untuk berkembangnya ajaran tersebut, jika tidak hati-hati.

Sekretaris Umum MUI DIY, Kamaludiningrat mengatakan perguruan tinggi di Yogyakarta dihimbau untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswanya. Terutama mahasisawa baru agar tidak terprovokasi dengan ajaran ISIS.

"Perlu ditanamkan pada pelajar dan mahasiswa agar tidak terpengaruh ajaran ISIS. Kita himbau untuk waspada terhadap ajakan gerakan radikal ISIS, apalagi sekarang masa mahasiswa baru,"kata Kamaludiningrat di Kantor MUI DIY, Sabtu (9/8/2014).

Pihaknya mengatakan, ISIS mengajarkan kekerasan, pemaksaan kehendak, penghancuran dan kekerasan lainya. Ajaran ini tidak sesuai dengan prinsip ajaran Islam dan juga bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Ajaran ISIS juga bisa memecah belah umat Islam.

Apabila ajaran ini berkembang di Indonesia, maka tidak mustahil bisa timbul pemberontakan seperti DI/TII. ISIS hampir sama dengan DI/TII atau NII yang inkonstitusional. Bagi MUI, setiap kegiatan inskonstitusional harus ditumpas.

"Kalau ditemui bendera ISIS ada di Yogya maka bakar saja dan tangkap orang-orangnya," katanya.

(asp/asp)


Berita Terkait