"Teroris tanpa perlu diberi fatwa itu haram. Nggak perlu dinyatakan fatwa haram," kata Din di Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2014).
Din juga menyebutkan bahwa eksistensi ISIS yang kini merebak sebenarnya tak lebih dari sekedar lagu lama. Namun, Din tetap menanggapi ISIS secara serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Din juga menyebutkan memberikan rekomendasi dengan konsolidasi antara ormas agama dengan pemerintah untuk mengatasi hal ini. Dalam hal ini, Polri, BNPT, dan BIN harus bisa bekerja sama agar kehadiran ISIS tidak meresahkan.
(dha/nvc)











































