"Freddy Budiman keluarganya sudah hubungi saya untuk minta didampingi di PK," kata Puji saat berbincang dengan detikcom, Jumat (8/8/2014).
Puji tidak ingin gegabah untuk menerima begitu saja tawaran Freddy yang dijerat karena kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi asal China itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya Freddy, rupanya terpidana kasus pembunuhan berencana John Kei juga meminta bantuan Puji untuk didampingi di sidang PK. "Ini juga masih saya pelajari dasar PK-nya," kata Puji.
Puji merupakan mantan hakim PN Bekasi yang mengundurkan diri setelah ditangkap BNN Juni 2013 lalu saat mengkonsumsi narkoba di sebuah diskotek di bilangan Jakarta Barat. Puji dihukum 2,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat.
(ahy/fdn)











































