Hadapi Gugatan Prabowo, KPU Serahkan Bukti Hari Senin ke MK

Hadapi Gugatan Prabowo, KPU Serahkan Bukti Hari Senin ke MK

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2014 20:11 WIB
Hadapi Gugatan Prabowo, KPU Serahkan Bukti Hari Senin ke MK
Jakarta - KPU masih terus mengumpulkan sejumlah bukti untuk menjawab gugatan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti-bukti itu akan diboyong KPU pada sidang berikutnya, Senin (11/8) mendatang.

"Hari Senin (diserahkan ke MK)," kata komisioner KPU Ida Budhiati di sela skorsing sidang MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Ida mengatakan, pasca sidang pertama pada Rabu (6/8) lalu, tim kuasa hukum Prabowo-Hatta memperbaiki berkas gugatannya dan menambahkan banyak materi baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, KPU harus mengumpulkan bukti-bukti baru menyesuaikan materi baru tersebut. "Makin banyak (gugatan) di Jateng 3.000 TPS, Sumbar, Sulsel. Tapi dia hanya sebut TPS, kami tak tahu apakah dia sertakan buktinya," ujarnya.

Menurut Ida, bukti-bukti berkas pemilu yang disiapkan KPU itu disusun sejak gugatan diterima MK, kemudian didaftar, dilegalisir pos kemudian digandakan untuk salinan sesuai objek sengketa.

"Kita juga sudah dapat (daftar) bukti (tim Prabowo-Hatta) tanggal 26, tapi hanya bukti 1-60. Itu hasil rekap pronvnsi, bukan C1," ucap mantan ketua KPU Jateng itu.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads