Setelah berjalan 9 jam, sidang sengketa Pilpres di MK masih akan terus berlanjut. Majelis hakim menskors sementara sidang untuk istirahat salat maghrib.
"Telah memasuki waktu maghrib, sidang kita skors sampai pukul 19.30 WIB," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva, di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/8/2014) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sidang berlangsung dari pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini agenda yang telah terlaksana yaitu mendengarkan jawaban dari termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan mendengarkan keterangan saksi dari Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rna/sip)











































