Pemohon Legalisasi Bunuh Diri Dirawat di RSJ, Kuasa Hukum: Dia Tidak Gila

Pemohon Legalisasi Bunuh Diri Dirawat di RSJ, Kuasa Hukum: Dia Tidak Gila

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2014 17:51 WIB
Jakarta -

Ignatius Ryan Tumiwa (48), lulusan S2 UI pemohon legalisasi bunuh diri ke MK menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Khusus (RSKD) Duren Sawit yang biasa merawat pasien kejiwaan dan narkoba. Kuasa hukum Ryan membantah kliennya dirawat lantaran mengidap gangguan jiwa.

"Jadi saya tegaskan ya, walapun belum keluar pernyataan dari dokter, Mas Ryan itu tidak gila tetapi depresi," ujar kuasa hukum Ryan, Siska, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (8/8/2014).

Dijelaskan Siska, saat bertemu dengan kliennya di rumah sakit kemarin, Ryan dapat berkomunikasi dan bermain catur seperti orang normal lainnya. "Kemarin saja dia bermain catur dengan asisten saya dan Mas Ryan bisa menang dengan strategi pintarnya. Dia korbani pion terlebih dahulu untuk menjatuhkan ratunya asisten saya," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya dapat bermain catur, lanjut Siska, Ryan juga dapat memainkan alat musik dengan baik. "Dan kata perawatnya sendiri Ryan itu pasien yang aktif. Dia bisa bermain piano bahkan bermain ping-pong," ungkapnya. Ryan pada Mei 2014 mengajukan uji materi ke MK untuk merevisi pasal 344 KUHP tentang eutanasia atau upaya mengakhiri hidup seseorang dengan tenang karena depresi dan stres setelah ditinggal mati ayahnya dan diberhentikan dari tempatnya bekerja di kantor auditor.

(edo/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads