Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Lasro Marbun, hal tersebut dilakukan karena dalam kurikulum pelajaran tahun 2013 memang ada volume yang besar untuk mata pelajaran. Sehingga apabila pelajar dipaksa masuk hanya lima hari, maka jam pulang sekolah bisa sampai pukul 16.00.
"Itu yang satu shift sekolahnya. Coba sekolah yang ada dua shift, yang pelajarnya masuk pagi dan siang, bisa-bisa pelajar yang masuk siang, pulang sekolah sampai jam 21.00 malam," kata Lasro, di Balai Kota, Jakpus, Jumat (8/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan enam hari masuk sekolah, maka jam pulang sekolah pelajar hingga pukul 14.00. Untuk sekolah dua shift, maka jam pulang sekolah hingga pukul 18.00.
"Kita memang memilih masuk sampai hari Sabtu. Dari pada dipaksakan, bisa-bisa pulang jam 9 malam. Padahal PR dan tugas dari sekolah banyak. Ya kapan ngerjainnya kalau pulangnya malam begitu," jelasnya.
Sementara untuk pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, lanjut Lasro, bagi sekolah yang hanya satu shift jam masuk, kegiatan ekskul dapat dilakukan di hari Sabtu. Namun, bagi sekolah yang memiliki dua shift jam masuk sekolah, maka kegiatan ekstrakurikuler dapat diatur mulai dari hari Senin hingga Sabtu.
(rni/mad)