Adalah saksi Arif Indrijanto yang merupakan saksi tim Prabowo-Hatta dalam rekapitulasi suara di Kota Surabaya. Arif mula-mula menceritakan soal kejanggalan DPKTb dan rekomendasi Panwaslu yang tak dilaksanakan KPU Kota Surabaya, kemudian soal indikasi ancaman.
"Saya diusir, diancam. Sangat sakit sekali yang mulai ketika di KPU saya wakil resmi dan punya hak menyampaikan. Dampaknya psikologis, anak-anak saya diolok-olok," cerita saksi Arif Indrijanto di sidang MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ancam siapa?" Tanya hakim Hamdan Zoelva.
"Wakil Wali kota Surabaya Wisnu," jawabnya.
"Kepada siapa?" tanya Hamdan lagi.
"Panwascam sehingga nggak berani..", jawab Arif.
"Nama (Panwascam)-nya siapa?" cecar Hamdan.
"Namanya kebetulan kita melampirkan..."
"Namanya saja?" Timpal Hamdan.
"Kita nggak hapal," jawab saksi.
"Jangan cerita tidak jelas di sini, yang tidak bisa diverifikasi siapa? Diancam apa? Kapan? Harus jelas, kalau tidak, nggak usah cerita," terang Hamdan.
"Siap," jawab saksi.
(bal/mok)











































