Pemohon Legalisasi Bunuh Diri Dilarikan ke RS Jiwa Duren Sawit

Pemohon Legalisasi Bunuh Diri Dilarikan ke RS Jiwa Duren Sawit

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2014 16:45 WIB
Jakarta - Ignatius Ryan Tumiwa menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Khusus (RSKD) Duren Sawit. Warga Jakarta Barat itu ingin disuntik mati dengan legal dan mengajukan gugatan Pasal 344 KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya benar dirawat di sini. Kemarin hari Rabu dibawa oleh dinas Sosial Jakarta Barat," ujar Publik Service Rumah Sakit, Teguh saat ditemui detikcom, Jumat (8/8/2014).

Teguh menjelaskan Rumah Sakit Khusus Duren Sawit dikhususkan merawat pasien gangguan jiwa dan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rumah sakit ini kebetulan dibawah pemda, dan Ryan sendiri dibawa oleh Dinas Sosial Jakarta Barat. Kemungkinan jika dibawa ke sini karena depresi atau strees," tuturnya.

Ryan sendiri diketahui masih menjalani perawatan oleh tim rumah sakit. Awal pertama masuk Ryan sempat dibawa ke IGD.

"Sekarang sudah dipindah ke Ruang Bengkoang, ruang rawat khusus jiwa inap," ungkapnya.

(edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads