"Hari Senin akan kita sidangkan jam 10.00 WIB. Nanti akan kita periksa satu-satu. Biar nanti mereka sekarang ngelengkapin dulu," kata Ketua Ketua Sidang yang juga Ketua DKPP Jimly Asshiddique usai sidang di Gedung Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (8/8/2014)
Jimly mengatakan DKPP memberikan kesempatan kepada pengadu untuk memperbaiki berkas aduannya. Mantan Ketua MK ini menilai berkas pengaduan masih belum rapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Jimly juga meminta agar pihak teradu berkonsolidasi untuk menentukan wakil mereka yang akan tampil di sidang DKPP.
"Dari Provinsi DKI dan Jawa Timur untuk dikonsolidasikan dulu siapa yang mewakili, jangan sampai tidak jelas, SK nya mana, jangan sampai belum lengkap," ucap Jimly.
Penundaan sidang ini dilakukan juga untuk memberikan waktu bagi KPU dan Bawaslu agar bisa mendata dan mempelajari pengaduan yang diajukan. "Mereka (KPU dan Bawaslu) mendapat kesempatan untuk mengetahui apa yang diadukan kepadanya," kata Jimly.
Sidang yang digelar pukul 14.30 WIB itu berlangsung singkat hanya sekitar 1,5 jam. Sidang perdana ini hanya membahas perkenalan pengadu dan teradu dan pembacaan pokok aduan. Sidang belum membahas 11 kasus yang diadukan ke DKPP.
(slm/trq)











































