Rahmatullah merupakan saksi pasangan nomor 1 dari Kota Surabaya. Ia menyatakan penyesalannya atas pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di media.
"Yang sangat menyakitkan kami bahwa wali kota Surabaya menyatakan di media sudah tidak punya hutang karena sudah menang, ternyata benar menang," ujar Rahmatullah di ruang sidang MK, Jalan Merdeka Barat, Jakpus, Jumat (8/8/2014).
Hamdan Zoelva pun menginterupsi pernyataan Rahmatullah tersebut. "Cukup. Tidak usah diceritakan kalau dari media karena belum tentu benar," tuturnya.
Meski telah diingatkan berkali-kali oleh Hamdan, Rahmatullah tetap berbicara dengan berapi-api. Akibatnya ia pun mendapat peringatan dari Hamdan.
"Saya ingatkan kalau bilang cukup ya cukup, nanti saya keluarkan (Anda)," tukas Hamdan.
Rahmatullah juga menyampaikan bahwa pihaknya mendapat laporan dari para relawan merah putih mengenai banyaknya DPKTb di kota Surabaya. Menurutnya ada 1.8000 lebih nama teridentifikasi melakukan pencoblosan di 2 tempat.
Usai pernyataan dari saksi Rahmatullah, sidang kedua sengketa Pilpres di MK kembali diskors. Sidang akan dilanjutkan usai waktu salat Ashar.
(ear/bpn)











































