APJATI Desak KPK Periksa BNP2TKI Terkait Pemerasan

APJATI Desak KPK Periksa BNP2TKI Terkait Pemerasan

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2014 16:10 WIB
Jakarta - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) merasa masih banyak kasus pemerasan terhadap TKI yang harus dibongkar selain di bandara. APJATI meminta KPK juga memeriksa Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang selama ini juga memeras TKI.

Dari data yang dibeberkan APJATI banyak pemerasan yang dilakukan pemerintah kepada TKI dalam proses penempatan. Pemerasan terjadi sejak pembuatan dokumen, seleksi, rekom ID, pembuatan paspor, konsorsium LSPI, Sertifikasi, durasi BLKLN, sistem online perbankan hingga proses terbitnya Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN).

"Pemerasan pungli dan biaya pembebanan sistem kredit online perbankan yang ditunjuk pemerintah sangat membebani TKI. Sistem pemotongan gaji yang dilakukan Bank China Trust menerapkan bunga tinggi 48% yang sangat merugikan TKI," ujar Sekjen APJATI Idris Zaini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idris mengatakan itu di Kantor APJATI di Jalan Buncit Raya no 126, Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2014).

Idris mengutarakan, untuk sistem perbankan online untuk penempatan negara tujuan Singapura oleh 11 lembaga keungan sangat merugikan TKI dan PPTKIS. Lembaga tersebut memeras TKI dalam bentuk bunga tinggi dan penjualan formulir seharga $100.

"Dalam sebulan mereka bisa meraup Rp 1,5 miliar dari penjualan formulir itu. Dan tidak tahu apakah 11 lembaga itu legal atau ilegal," ujar Idris.

Selain itu, biaya pemerasan pembutan paspor yang tinggi dan pembuatan rekom ID juga sering terjadi. Dan ada juga kasus pembelian ID dan pemotongan durasi di BNP2TKI.

"Ribuan pelanggaran seperti ini yang dibuat oleh oknum dan tidak menutup kemungkinan keterlibatan pejabat BNP2TKI. Untuk itu kami minta KPK untuk Memeriksa BNP2TKI karena ada semacam pemerasan yang teroganisir," Tutup Idris.

(spt/jor)


Berita Terkait