Pengacara Jokowi-JK Nilai Banyak Petitum Prabowo-Hatta yang Bombastis

Pengacara Jokowi-JK Nilai Banyak Petitum Prabowo-Hatta yang Bombastis

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2014 13:38 WIB
Pengacara Jokowi-JK Nilai Banyak Petitum Prabowo-Hatta yang Bombastis
Jakarta - Salah satu tuntutan kubu Prabowo-Hatta kepada Mahkamah Konstitusi adalah mendiskualifikasi pasangan Jokowi-JK. Menurut kuasa hukum pasangan nomor 2 tersebut, tuntutan itu tidak ada kaitannya.

"Tidak ada cantolannya. Tidak ada penjelasan mengapa perlu diskualifikasi, alasannya apa? Dasar hukumnya bagaimana? Tiba-tiba saja muncul di petitum," kata pengacara Jokowi-JK, Taufik Basari di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).

Taufik menyebut tuntutan itu merupakan bentuk sikap kubu Prabowo-Hatta yang senang melakukan tindakan bombastis. Contohnya seperti penyampaian akan membawa 10 truk bukti, 2.000 pengacara, dan 2 juta lembar bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sekedar bombastis saja. Kalau kita lihat dari permohonan maupun keterangan-keterangan yang disampaikan pemohon, sepertinya pemohon ini senang menggunakan angka-angka atau hal-hal yang bombastis ya," sindir Taufik.

Kubunya meminta tuntutan yang tak berlandaskan logika dan tidak diuraikan secara rinci ini tidak perlu dipertimbangkan oleh Hakim MK. Tuntutan tersebut mengada-ada dan sangat dipaksakan.

"Kita harus ada landasan berpikirnya, uraian dalilnya. Kenapa (seperti itu)? Mengenai diskualifikasi ini sama sekali kita tidak menemukan uraian yang jelas dan lengkap mengenai mengapa harus ada tuntutan diskualifikasi. Saya pikir ini sangat mengada-ada dan sangat dipaksakan," tutup Taufik.

(ear/mok)


Berita Terkait