Prabowo-Hatta menuding terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif dalam pilpres 2014 setelah dinyatakan kalah dalam keputusan KPU. Hal itu tegas-tegas dibantah Bawaslu.
"Sepanjang pengawasan (tuduhan kecurangan) terstruktur, sistematis dan masif tidak kami temukan dan kami tidak menerima laporan pelanggaran seperti itu," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di sela-sela Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Menurut Nelson, menuding pilpres terjadi kecurangan sama saja menuding Bawaslu tidak bekerja. Padahal sebelum Pilpres dimulai pun, Bawaslu sudah memetakan potensi pelanggaran dan mencegahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nelson mencontohkan memang ada dugaan intervensi kepala daerah di Maluku untuk memenangkan pasangan nomor 1 dan wakil bupati di Jawa Tengah menangkan pasangan nomor 2. Namun itu terjadi sebelum pemungutan suara sehingga bisa dicegah.
"Ada yang melakukan itu seperti di Maluku untuk kerahkan pemilih memilih nomor 1 itu tapi tercegah, begitu ditemukan lalu orangnya diproses secara hukum," ujarnya.
"Kasusnya sebelum pemungutan suara. Pada saat pemungutan suara kami tidak menemukan dan tidak menerima laporan," imbuh Nelson.
(bal/mok)











































