Tim Prabowo-Hatta Bantah Materi Gugatannya Bertambah

Tim Prabowo-Hatta Bantah Materi Gugatannya Bertambah

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2014 12:03 WIB
Tim Prabowo-Hatta Bantah Materi Gugatannya Bertambah
Jakarta - Berkas perbaikan permohonan yang diajukan Prabowo-Hatta bertambah dari 50 menjadi 197 halaman. Namun tim Prabowo-Hatta membantah jika dianggap menambah gugatan dari yang sudah disepakati.

"Semua yang kita sampaikan sesuai nasihat majelis sidang pertama lalu, yang kami masukkan tidak jauh dari itu," kata salah satu anggota kuasa hukum tim, Didi usai sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).

Menurut Didi, apa yang dikomentari KPU selaku termohon dan pihak Jokowi-JK selaku terkait, akan dikembalikan kepada penilaian majelis hakim. Menurutnya pihak Prabowo-Hatta hanya menyampaikan data tambahan dan bersifat melengkapi saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami beranggapan tidak ada masalah. Tunggu saja penilaian majelis hakim," ujar Didi.

Didi juga membantah tuduhan Prabowo-Hatta tak punya legal standing untuk mengajukan gugatan. Hal ini karena Prabowo-Hatta dianggap menarik diri dari pelaksanaan pemilu.

"Itu keliru, yang ditarik adalah saksi dalam rekapitulasi perhitungan suara 22 Juli lalu. Kalau dianggap sebagai pengunduran diri dari calon, manti yang satu justru tidak bisa dilantik. Jadi pemohon jelas punya legal standing," jelas Didi.



(rna/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads