"Sidang diputuskan (diskors-red) sebelum pukul 12.00 WIB. Kita harus cepat karena waktunya untuk membersihkan aula di bawah untuk salat Jumat," kata Ketua MK Hamdan Zoelva di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
Hamdan menskors sidang sekitar pukul 11.00 WIB. Sidang akan kembali dimulai pukul 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang PHPU hari ini adalah yang kedua. Sebelumnya sidang digelar dengan pembacaan gugatan oleh Tim Prabowo-Hatta pada Rabu 6 Agustus. Hari ini agendanya adalah pembelaan dari Tim Hukum KPU dan pihak terkait, yaitu Jokowi-JK, dan mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan Prabowo-Hatta.
(bal/trq)











































