Kapolri: Yang Bergabung ISIS Terancam Pembekuan Aset

Kapolri: Yang Bergabung ISIS Terancam Pembekuan Aset

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2014 10:56 WIB
Kapolri: Yang Bergabung ISIS Terancam Pembekuan Aset
Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, pihaknya akan terus berupaya meredam penyebaran ISIS di Indonesia melalui penegakan hukum. Salah satunya adalah dengan membekukan aset bagi mereka yang terindikasi bergabung dalam kegiatan terorisme, ISIS salah satunya.

"Ya itu bagian yang kita lakukan, salah satu penegakan hukum termasuk asetnya kita sudah bekerjasaama untuk pembukuan aset terhadap orang yg terafilisiasi tindakan terorisme," kata Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jumat (8/8/2014).

PBB sendiri menyatakan ISIS bagian dari kelompok teroris. Melalui resolusi PBB yang dikeluarkan 14 Mei 2014 lalu, sanksi yang dikeluarkan salah satunya adalah pembekuan aset-aset bagi mereka yang berafiliasi dengan kelompok berbendera tauhid ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini, kata Sutarman diharapkan dapat mencegah pertumbuhan mereka yang nendukung Daulah Islamiah di tanah Syam. Terlebih, Indonesia, kata Sutarman, dinilai cukup rawan dalam penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila tersebut.

"Karena ada kelompok-kelompok yang selama ini rentan lakukan tindakan radikal itu semuanya bisa dipengaruhi dan mudah dipengaruhi," kata Sutarman.

Sutarman mengatakan pemerintah sudah tegas menolak keberadaan ISIS di Indonesia. "Oleh karenannya Polri akan melakukan langkah-langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan kegiatan menyimpang terkait dengan keberadaan ISIS," ujar mantan Kabareskrim ini.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads