"Ya biasalah, sesuatu yang baru, ada setuju dan nggak setuju. Ada yang komentar dan nggak komentar. Satu-satu saja dulu dimulai, kita nggak langsung semuanya, kalau enggak kita akan seperti ini terus,"β kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
Menurut presiden terpilih ini, perdebatan tentang penggunaan pakaian adat Betawi dan Koko ini hanya perlu disosialisasikan kembali. "Hari-harinya diatur. Kayak kita batik hari apa? Nah sudah hapal itu. Hari-harinya gak diatur," tutupnya.
β
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 48/SE/2014 tentang peraturan baru seragam sekolah. Surat ini merupakan sosialisasi atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tentang pakaian seragam peserta didik tingkat dasar dan menengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rni/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini