Materi Gugatan Prabowo-Hatta Bertambah, Tim KPU: Ini Tidak Adil

Materi Gugatan Prabowo-Hatta Bertambah, Tim KPU: Ini Tidak Adil

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2014 10:32 WIB
Materi Gugatan Prabowo-Hatta Bertambah, Tim KPU: Ini Tidak Adil
Jakarta - Berkas perbaikan permohonan yang diajukan Prabowo-Hatta bertambah dari 50 menjadi 197 halaman. KPU selaku pihak termohon keberatan karena waktu untuk mempelajari berkas tersebut kurang dari 24 jam.

"Memberikan materi yang sama sekali baru, di luar materi nasihat yang diberikan mahkamah," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin, dalam sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (8/8/2014).

Ali menjelaskan, berdasarkan pasal 201 undang-undang Pilpres tenggang waktu pengajuan perkara maksimal 3x24 jam dari putusan KPU 22 Juli lalu. Setelah itu seharusnya hanya melengkapi berkas tanpa ada penambahan materi baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sungguh tidak adil jika pemohon memiliki waktu yang cukup untuk mengajukan permohonan sedangkan termohon diberi kesempatan mempelajari permohonan dalam waktu kurang dari 24 jam," tutur Ali.

Seperti diketahui, waktu maksimal perbaikan permohonan yang diajukan tim Prabowo-Hatta adalah Kamis (7/8) pukul 12.00 WIB. Hari ini merupakan sidang dengan salah satu agendanya adalah jawaban dari KPU.

(rna/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads